Jakarta, 8 Mei 2024 – Dalam upaya mempermudah proses administrasi tanah bagi masyarakat, sebuah perusahaan teknologi baru, MudahkanPro, meluncurkan layanan terbaru mereka yang bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pengurusan sertifikat tanah.
MudahkanPro hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah, seperti kelengkapan dokumen, birokrasi yang rumit, dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses administrasi.
CEO MudahkanPro, Budi Santoso, menjelaskan, “Kami memahami betapa rumitnya proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. Dengan MudahkanPro, kami ingin memberikan solusi yang cepat, mudah, dan transparan untuk mengatasi masalah tersebut.”
Layanan MudahkanPro menyediakan platform digital yang memungkinkan pengguna untuk mengurus sertifikat tanah secara online. Melalui platform ini, pengguna dapat mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, memantau status pengurusan, dan berinteraksi dengan petugas yang bertanggung jawab atas proses tersebut.
Selain itu, MudahkanPro juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan lembaga pertanahan, untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan kami guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses yang lebih mudah dan cepat dalam mengurus sertifikat tanah,” tambah Budi.
Layanan MudahkanPro telah tersedia secara daring dan dapat diakses melalui situs web mereka. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kepemilikan tanah mereka, sehingga proses pembelian, penjualan, atau pemanfaatan tanah menjadi lebih lancar dan efisien.